Haram Mengucapkan Selamat Natal
Menjelang perayaan natal bagi nashrani, kita akan saksikan sebagian muslim turut serta dalam acara tersebut di antaranya adalah dengan mengucapkan selamat natal. Padahal ini adalah sikap yang keliru karena bertentangan dengan aqidah yang mesti seorang muslim yakini.
Ibnul Qayyim dalam “Ahkam Ahludz Dzimmah” berkata :
“Adapun tahni’ah (mengucapkan selamat) atas syi’ar-syi’ar kaum kuffar yang khusus bagi mereka, maka hal ini haram dengan kesepakatan para ulama. Misalnya memberi ucapan selamat atas hari-hari raya mereka dan puasa mereka, dengan ucapan seperti “Eid Mubarak (Selamat hari raya!)”, atau selamat hari ini dan itu, maka hal ini seandainya pun orang yang mengucapkannya selamat dari kekafiran, ia tetap melakukan suatu hal yang diharamkan. Yaitu, telah memberi ucapan selamat atas penyembahan mereka kepada salib, yang mana hal tersebut bahkan perbuatan yang paling tercela di sisi Allah, lebih-lebih lagi memberi ucapan selamat atas perbuatan mereka dalam meminum khamr dan membunuh jiwa-jiwa tanpa hak, berbuat zina dan berbagai perbuatan haram lainnya. Kebanyakan orang yang awam dalam masalah agama terjatuh dalam perbuatan tersebut, dan tidak mengetahui keburukan perbuatan tersebut. Maka barangsiapa yang mengucapkan selamat kepada seorang hamba atas maksiatnya, atau bid’ah dan kekufuran yang telah ia lakukan, maka ia menghadapi kemurkaan Allah”
Maka meridhai kekufuran, dengan cara memberikan selamat atau bahkan membantu mereka dalam perayaan tersebut, merupakan perbuatan yang diharamkan. Hal ini dikarenakan Allah Ta’ala sendiri tidak meridhai hal tersebut, dalam firman-Nya :
إِنْ تَكْفُرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنْكُمْ وَلا يَرْضَى لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ وَإِنْ تَشْكُرُوا يَرْضَهُ لَكُمْ
“Jika kamu kafir maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu.” (QS. Az Zumar : 7)
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإِسْلامَ دِينًا
“Pada hari ini telah Aku sumpurnakan agamamu dan Kulengkapi nikmatku, dan Aku ridha kepadamu Islam sebagai agama bagimu.” (QS. Al Maidah : 3)
Terlebih dengan ikut merayakan hari raya tersebut, maka hal ini tentu lebih dilarang lagi. Sebagaimana sebagian kaum muslimin yang merayakan hari kasih sayang, padahal hal ini dilarang dan tidak disyariatkan sama sekali dalam agama ini. Allah Ta’ala berfirman :
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الإِسْلامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الآَخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Ali Imran : 85)
(lihat Majmu’ Fatawa wa Rasail Syaikh Muhammad ibn Shalih Al Utsaimin, ringkasan Fahd As Salman 3/45-46)
Fatwa Lajnah Daimah lil Buhutsi wal Ifta’ (Dewan Riset dan Fatwa) Saudi Arabia tentang Ucapan Selamat Natal
Pertanyaan : Apakah hukumnya mengucapkan selamat kepada orang kristen pada hari besar mereka, karena saya mempunyai paman yang mempunyai tetangga yang beragama kristen yang dia (paman) mengucapkan selamat kepadanya dalam kebahagiaan di hari besar. Dan dia (tetangga) juga mengucapkan selamat kepada paman saya dalam kebahagiaan atau hari besar dan setiap ada kesempatan. Apakah hal ini boleh, muslim mengucapkan selamat kepada orang kristen dan orang kristen mengucapkan selamat kepada muslim pada hari besar dan kebahagiaan? Berilah fatwa kepada saya semoga Allah Subhanahuwata’alla membalas kebaikan untukmu.
Jawaban : Tidak boleh bagi seorang muslim mengucapkan selamat kepada orang kristen dengan hari‐hari besar mereka, karena hal itu termasuk tolong menolong terhadap perbuatan dosa dan kita dilarang dalam hal itu. Firman Allah Subhanahu wa ta’ala (yang artinya) :
“Dan tolong‐menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong‐menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertaqwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa‐Nya.” (QS. al‐Maidah:2)
Sebagaimana dalam hal itu ada sifat cinta kepada mereka, mengharapkan cinta mereka, dan menyatakan ridha (senang) terhadap mereka dan terhadap syi’ar agama mereka, dan ini hukumnya tidak boleh. Bahkan yang wajib adalah menampakkan permusuhan dan menyatakan kebencian kepada mereka, karena mereka menentang Allah Subhanahuwata’alla dan menyekutukan Dia dengan yang lain, serta menjadikan bagi‐Nya istri dan anak. Firman Allah Subhanahu wa ta’ala (yang artinya) :
“Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang‐orang yang menentang Allah dan Rasul‐Nya, sekalipun orang‐orang itu bapak‐bapak, atau anak‐anak atau saudara‐saudara ataupun keluarga mereka.Mereka itulah orang‐orang yang Allah telah menanamkan keimanan dalam hati mereka
dengan pertolongan yang datang daripada‐Nya. Dan dimasukkan‐Nya mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai‐sungai, mereka kekal di dalamnya. Allah Subhanahuwata’alla ridha terhadap mereka dan merekapun merasa puas terhadap (limpahan rahmat)‐Nya. Mereka itulah golongan Allah. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya golongan Allah itulah golongan yang beruntung.” (QS. al‐Mujadilah:22)
Dan firman Allah Subhanahu wa ta’ala (yang artinya) :
“Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang‐orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka:”Sesungguhnya kami berlepas diri dari kamu dan dari apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama‐lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja” (QS. Al‐Mumtahinah:4)
Wa billahit taufiq, semoga shalawat dan salam selalu tercurah kepada nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya.
Fatawa Lajnah Daimah Untuk Riset Ilmu Dan Fatwa 3/213. (diterjemahkan oleh Muhammad Iqbal A. Gazali editor : Eko Haryanto Abu Ziyad, Islamhouse.com)
Penulis: Yhouga Pratama
Artikel www.remajaislam.com
Artikel asli: https://remajaislam.com/294-haram-mengucapkan-selamat-natal.html